TRIBUNNEWS.COM - Kejadian unik terjadi ketika Satpol PP melakukan penyisiran di hotel melati Kota Tangerang, Banten.
Penyisiran dilakukan pada Rabu (21/11/2019) malam.
Satpol PP mengamankan 9 pasangan bukan suami istri, namun satu di antaranya memiliki jarak usia cukup jauh.
Seorang nenek berusia 60 tahun terciduk sedang berduaan dengan kekasih berondongnya.
Baca: Viral, Video Nenek Tua Disuruh Ngemis di Depan Masjid jelang Jumatan, Dibekali Caping dan Sarung
Baca: Seorang Nenek 67 Tahun Melahirkan Bayi Perempuan dengan Selamat, Inilah Proses dan Kondisi Anak
Dilansir oleh Wartakota, Ghufron Falfeli, Kepala bidang Trantibum Satpol PP Kota Tangerang menuturkan, pihaknya berhasil mengamankan 9 pasangan bukan suami istri dalam operasi tersebut.
“Kami menyisir ke beberapa hotel di dua kecamatan, yakni Karawaci dan Neglasari,” ungkap Ghufron kepada Wartakotalive, Kamis (21/11/2019).
Ghufron menyatakan pihaknya akan terus melakukan serangkaian penertiban untuk mempersempit ruang gerak dan menekan angka prostitusi.
“Kami tidak akan berhenti melakukan serangkaian kegiatan penertiban untuk menegakan peraturan daerah,” tuturnya.