News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswa Tusuk Guru

Orangtua Siswa yang Tusuk Gurunya di Bantul Akui sang Anak Alami Gangguan Kejiwaan

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP kasus penusukan yang masih terdapat berkas darah, di Poncosari, Srandakan, Bantul, Kamis (21/11/2019). (kiri) (Kolase Tribunjogja.com | picsart.com)

Hal ini karena saat kejadian, korban meninggalkan barang bukti berupa pisau dan ponselnya di TKP.

Polisi dengan mudah melacak keberadan si pelaku.

Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, menunjukkan TKP kasus penusukan yang masih terdapat berkas darah di rumah korban, di Srandakan, Bantul, Kamis (21/11/2019). (Tribun Jogja/ Azka Ramadhan)

"Penjemputan pelaku berasal dari handphone yang tertinggal. Ternyata korban berdomisili di Lendah dan langsung kami bawa menuju Polsek Srandakan," ujarnya.

Atas peristiwa ini pelaku dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

Dikutip dari TribunJogja.com, setelah melakukan pengembangan terhadap kasus ini, polisi menyebut kalau pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Kalau itu terbukti, kepolisian meminta kepada orang tua CB untuk memberikan keterangan gangguan kejiwaan.

Agar surat tersebut masuk dalam pemberkasan perkara.

Diketahui kasus penusukan kini tengah ditangani oleh nit pelayanan perempuan dan anak (PPA) polres Bantul.

Hal ini dikarenakan pelaku alias CB masih di bawah umur.

"Perkara tersebut, saat ini masih dalam proses sidik dan akan tetap diproses sesuai prosedur. Perkara ini yang menangani unit PPA," ungkap Kastreskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (TribunJogja.com/aka/Ahmad Syarifudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini