Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius
TRIBUNNEWS.COM, ENDE - Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Ende mengancam akan mogok mengajar jika honor mereka sebagai guru GTT tidak juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ende.
Hal ini dikatakan oleh seorang Guru GTT, Dion Gay di hadapan DPRD Kabupaten Ende saat dia bersama sejumlah guru mendatangi DPRD Kabupaten Ende, Jumat (22/11/2019).
Di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Ende, Dion mengatakan bahwa jerih payah dia dan ribuan Guru GTT di Kabupaten Ende terkesan tidak dihargai oleh pemerintah setempat.
Pasalnya apa yang semestinya menjadi hak mereka tidak juga dibayarkan oleh pemerintah.
Dion yang mengaku mengajar di SMP Wawonato, Kecamatan Ende mengatakan seharusnya pemerintah segera merealiasasikan apa yang semestinya menjadi hak para guru.
Hal lain menurut Dion adalah soal data keberadaan Guru GTT yang tidak jelas. Pasalnya menjelang proses pembayaran oleh pemerintah banyak muncul guru-guru GTT baru.
Keadaan ini menurut Dion membuat sejumlah guru GTT yang sudah lama mengajar dan memang benar-benar melakukan aktivitas mengajar malahan terpinggirkan atau tidak terdata menjadi Guru GTT.
"Saat kami tanya kepada kepala sekolah justru mengatakan bahwa mereka juga pusing dengan data yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende," kata Dion.
Baca: Orang Nomor Dua di Lingkungan Pemkab Kebumen, Sambangi Kemendikbud Perjuangkan Nasib Guru Honor
Baca: Cerita Guru GTT di Jember, Rela Gendong Balita dan Dibayar Rp 200 Ribu Demi Mengajar di Sekolah
Baca: Terhalang Aturan Usia untuk Daftar CPNS, Pegawai Honorer Ini Pilih Nyambi Jadi Pemulung
Oleh karena itu Dion meminta agar sebelum data-data terkait dengan keberadaan Guru GTT yang sebenarnya maka proses pembayaran bisa dikaji lagi dengan melihat data yang sebenarnya.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Ende melalui Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dalam jawaban pemerintah atas RAPBD Kabupaten Ende menyatakan rencana pembayaran Honor Guru GTT akan dilaksanakan pada 27 November 2019.
Sesuai data yang ada menunjukkan bahwa jumlah Guru GTT yang memenuhi syarat penerima Bosda adalah untuk guru SD sebanyak 823 orang yang tersebar di 333 SD dan 242 untuk guru SMP yang tersebar di 89 SMP.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul BREAKING NEWS: Sejumlah Guru GTT Datangi DPRD, Ancam Mogok Karena Gaji Tak Kunjung Dibayar