TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang remaja di Palembang, Sumatera Selatan tewas usai dianiaya temannya sendiri.
Korban dianiaya lantaran mempelesetkan lirik lagu "Begadang" yang dipopulerkan Rhoma Irama.
Baca: Dipanggil Polisi Hari Senin, Korlabi Bakal Tagih Fatwa MUI Soal Kasus Sukmawati
Korban yang diketahui berama M Agung Kukuh (16) tewas setelah ditusuk oleh pelaku inisial HS (16).
Pelaku berhasil ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Ilir Barat II Palembang, ketika hendak melarikan diri.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Agus H mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku HS sedang lewat di depam kediaman korban yang berada di kawasan Kecamatan Ilir Barat II.
Ketika lewat, HS mendengar korban Agung sedang menyanyikan lagu "Begadang" milik sang Raja Dangdut.
Akan tetapi, lirik yang dinyanyikan korban itu dipelesetkan hingga akhirnya membuat pelaku tersinggung.
"Korban dan pelaku sempat adu mulut, karena korban mempelesetkan lagu itu dengan kata-kata ejekan. Namun, saat itu dilerai oleh teman-teman mereka," kata Agus, saat gelar perkara, Sabtu (23/11/2019).
Usai dilerai, korban dan pelaku kembali bertemu saat sedang menonton kuda lumping tak jauh dari tempat tinggal mereka.
Ketika bertemu, pelaku menghampiri korban.
Namun, korban Agus langsung mengeluarkan pisau dan menusuk HS.
Baca: Pegawai KPK Dikhawatirkan Mundur Massal? Ini Penjelasan ICW
HS akhirnya membalas tusukan itu, hingga menyebabkan korban tewas.
"Pelaku sempat mencoba kabur ke luar Palembang. Namun, berhasil digagalkan. Hasil pemeriksaan, keduanya memang sudah lama memiliki dendam. Puncaknya, pelaku marah saat lagu itu dipelesetkan," ujar Agus.
Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Pelesetkan Lirik Lagu "Begadang" Rhoma Irama, Pemuda di Palembang Dianiaya hingga Tewas