Dalam surat itu, Iskandar yang merupakan politisi Partai Aceh meminta Plt Gubernur, Nova Iriansyah untuk melanjutkan pembangunan 1.100 rumah duafa bantul Baitul Mal Aceh yang sudah dibatalkan itu.
Mantan ketua Fraksi Partai Aceh ini menyatakan, pada tahun 2018, pemerintah melakukan verifikasi calon penerima manfaat rumah duafa yang jumlahnya mencapai 1.000 unit dan tahun 2019 sebanyak 100 unit.
Total rumah yang akan dibangun pada tahun 2019 sebanyak 1.100 unit.
Baca: Usul Wacana Referendum Rakyat Aceh, Wiranto Anggap Mualem Kecewa Kalah Pemilu
Baca: Ketua Partai Aceh Bisa Dikenai Sanksi Hukum Akibat Memunculkan Wacana Referendum
Rencananya, lanjut mantan aktivis ini, pembangunan akan dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh pada tahun 2019 setelah dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) disahkan di APBA-Perubahan 2019.
Tapi, kata Iskandar, anehnya pembangunan itu malah dibatalkan.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pembangunan 1.100 Rumah Duafa Batal Tahun Ini, Begini Penjelasan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh