Laporan Wartawan Serambi, Subulussalam
TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM – Mobil patrol kepolisian sektor (Polsek) Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Senin (25/11/2019) terpantau berada di sekitar rumah SN, wali murid pelaku penganiayaan guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat.
Belum diketahui apakah polisi akan menangkap pelaku atau mengantar surat panggilan kedua sebagaimana pernyataan Kapolsek AKP Dodi dua hari lalu.
Informasi yang dihimpun Serambinews.com, sejauh ini belum terlihat penangkapan terhadap pelaku.
Bahkan beredar kabar jika pemilik rumah sudah tidak ada di rumah.
"Ada mobil patrol polisi entah mengantar surat panggilan atau apa. Tapi orangnya tidak ada di rumah," ungkap sumber seraya memastikan lokasi mobil polisi merupakan depan rumah pelaku penganiayaan guru honorer.
Meski demikian, hingga kini Serambinews.com belum memperoleh informasi secara pasti tujuan mobil patroli polisi.
Begitu juga apakah petugas kepolisian berhasil menemukan pelaku di rumah tersebut.
Kabar lain menyebutkan jika pelaku sudah ke luar dengan mobilnya sebelum polisi tiba di rumahnya.
Menurut kabar pelaku biasa ke luar rumah untuk kepentingan bisnisnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi memastikan proses hukum terhadap pelaku penganiaya Rahmah Ama.Pd, guru honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jambi Baru, Kecamatan Sutan Daulat beberapa waktu lalu tetap berjalan.
Bahkan, polisi mengungkapkan adanya fakta lain terkait penganiayaan.
Baca: Bu Rahmah, Guru Honorer SD Masih Syok Setelah Ditampar Wali Murid Hingga Memar
Baca: BREAKING NEWS: Rumah Sabdaruddin Hangus Tersambar Petir, Pasutri Tetangganya Terluka
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda melalui Kapolsek Sultan Daulat, AKP Dodi, kepada Serambinews.com, Minggu (24/11/2019) malam mengatakan, dari pemeriksaan maupun bukti-bukti, apa yang dilakukan oknum wali murid ini sudah masuk kategori penganiayaan dan polisi akan mengusut tuntas.
Ketika ditanyai soal video sang wali murid terekam datang ke sekolah dan melontarkan ucapan dengan kata kasar atau kotor, menurut AKP Dodi itu merupakan kejadian sebelum peristiwa penganiayaan.