TRIBUNNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang perawat yang bertugas di RSUD Karangasem ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resort Karangasem karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu.
Saat ini terduga pelaku yang berinisial Gede WB (31) masih diamankan di Mapolres Karangasem untuk dilakukan pengembangan penyidikan.
Status Gede masih sebagai tenaga kontrak rumah sakit daerah pemerintah kabupaten Karangasem.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah rekan pelaku menyebut jika Gede ini berasal dari Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem.
Ada empat fakta yang diungkap terkait terduga pelaku.
1. Masih aktif Kerja
Sebelum ditangkap, yang bersangkutan masih aktif bertugas menjadi perawat di RSUD Karangasem.
Terduga termasuk pegawai yang disiplin dan rajin melaksanakn tugas dari pimpinan di RS tersebut. Dia juga disebut-sebut jarang mau meliburkan diri.
Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan bermula dari adanya informasi warga jika ada peredaran dan transaksi narkoba di sekitaran Jalan Juuk Manis, karangasem.
Sekitar pukul 22.00 Wita, petugas kepolisian melakukan penyelidikan di wilayah Juuk Manis. Tim Ops Pekat Agung gelar observasi di lokasi dengan melakukan penyelidikan serta pengintaian.
2. Simpan sabu di helm
Saat penyelidikan, petugas menemukan Gede WB dengan gelagat yang mencurigakan melintas di sekitar Jalan Juuk Manis meengendarai Sepeda Motor Jupiter MX.
3. Disaksikan kepala lingkungan
Penangkapan disaksikan kepala lingkungan serfta perwakilan warga setempat. Di dalam helm ditemukan 1 buah klip bening yang di dalamnya berisi kristal bening diduga sabu-sabu.