"Kita proses dulu, sementara ini di-BAP dulu, untuk sementara berkaitan urine kita kirim ke lab dulu. Tes urine sudah, dinyatakan keduanya positif," ujar Liswan.
Anak oknum pejabat itu digerebek ketika berada di kamar mess Pemkab Nomor 27, diduga sedang berpesta narkoba, Senin (25/11/2019) sekitar pukul 15.20.
SG bersama pasangannya diduga membuang barang bukti alat isap sabu-sabu di dalam kotak plastik, pembuangan sampah.
Polisi hanya mengamankan, alat peraga perangsang wanita, pisau, dan besi cabang yang menjadi barang bukti sementara.
Kamar Nomor 27, setelah kedatangan wartawan tertutup rapat, demikian jendela depan dan belakang dihalangi gordeng.
Di bawah pintu masuk hanya ada sandal jepit bagian kanan.
Kamar Nomor 28 yang terbuka dimasuki oleh petugas Satpol PP serta Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol MP Nasution SH MH dan personil Satnarkoba.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar melalui Kabag OPS Polres Banyuasin Kompol MP Nasution membenarkan, ada kamar mess dibuat pesta narkoba. (Mat Bodok)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Anak Wabup Diduga Pesta Sabu di Kamar Mess Pemkab Banyuasin,