Akibatnya, korban langsung terjatuh karena mengalami luka sobek yang sangat serius pada bagian kepalanya.
Melihat kejadian tersebut ibu korban Regina Obe langsung teriak dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk membawa korban ke Puskemas Tasinifu.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait dengan kejadian tersebut, Kapospol Aplal bersama anggotanya mendatangi TKP.
Mereka mengamankan pelaku dan barang bukti.
Saat ini pelaku telah dibawa untuk diamankan di Rutan Polsek Miomaffo Barat.
Berdasarkan informasi yang diperloleh juga bahwa sudah dua tahun ini pelaku mengalami stres sehingga sering membuat resah di lingkungan masyarakat setempat. (mm)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Polres TTU Amankan Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Anak Kandungnya