"Saya lihat bagian dadanya langsung kepincut, langsung saya colek," lanjut Ibnu.
Korban yang ketakutan langsung berteriak minta tolong.
Teriakan itu didengar oleh satpam perumahan tersebut.
Pelaku pun berusaha melarikan diri.
Namun korban bersama adiknya dan satpam perumahan mengejar pelaku.
Dibantu pengendara yang melintas, pelaku langsung dibekuk dan diamankan ke pos satpam terlebih dahulu.
Korban lalu membuat laporan ke polisi.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, pelaku yang merupakan mantan residivis kasus jambret dua tahun lalu itu mengaku baru pertama kali melakukan tindakan begal payudara.
"Baru pertama kali," terangnya kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).
Pelaku mengaku kesal permintaannya meminta nomor telepon tak dituruti.
Kini, kuli proyek itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya, dan terancam dijerat dengan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Istri Jadi TKW, Pria di Kediri Remas Payudara Dokter Hewan, Terkuak Kriteria Khusus Sasaran Pelaku