Laporan Wartawan Banjarmasin Post Reni Kurniawati
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG – SL (13), jadi korban pencabulan yang dilakukan ayah tirinya sendiri.
Apalagi tindak pencabulah telah dilakukan sejak dua tahun lalu.
Terang saja pengakuan ini membuat geger warga di Kabupaten Tabalong, Kalsel.
S (30) warga Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Kalsel, yang menyetubuhi anak tirinya SL (13), kini telah diamankan pihak berwajib.
Terungkap, perbuatan S menyetubuhi anak tirinya sudah dilakukan selama dua tahun terakhir yaitu sejak SL berusia 11 tahun.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CFrA melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, SH, MM mengatakan hubungan cabul yang dilakukan S kepada anak tirinya SL sering dilakukan di kebun yang letaknya di belakang rumah.
Tindakan persetubuhan yang dilakukan S pernah dipergoki oleh ibu kandung SL saat melakukan itu di rumah.
Baca: Pelajar SMA di Luwu Ditangkap Polisi, Mengakui Perbuatan Cabulnya Karena Terpengaruh Video Porno
Namun pelaku S mengancam akan membunuh ibu korban jika sampai ada orang lain yang tahu mengenai hal tersebut.
“SL tinggal bersama ibu dan ayah tirinya serta tiga adiknya,” ujarnya.
Perbuatan S menyetubuhi anak tirinya sudah dilakukan selama dua tahun terakhir yaitu sejak SL berusia 11 tahun.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, S.Ik, CFrA melalui Kasat Reskrim Iptu Matnur, SH, MM mengatakan hubungan cabul yang dilakukan S kepada anak tirinya SL sering dilakukan di kebun yang letaknya di belakang rumah.
Kasus asusila itu sendiri terbongkar saat kakek korban NE (55), warga Kecamatan Sikui, Kabupaten Teweh Baru, Kalimantan Tengah, mendapatkan informasi dari keponakannya berinisial I (26) yang mengatakan bahwa korban SL disetubuhi ayah tirinya.
NE langsung menemui korban untuk mengkonfirmasi hal tersebut yang kemudian dibenarkan oleh korban.