TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Camat di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dipecat dari jabatan lantaran sebarkan video intim melalui WhatsApp atau WA.
Oknum Camat tidak sengaja memposting video dirinya bersama selingkuhan di status WA.
Kini, kasus video oknum Camat hubungan intim bukan dengan istri sah tersebut diselidiki polisi.
Pejabat berinisial S dipecat dari posisi Camat Karangtengah, Wonogiri.
Adapun kini, S yang sebelumnya jadi 'orang nomor satu' di Kecamatan Karangtengah, saat ini hanya menjadi staf biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.
S diduga memposting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.
Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.
Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.
Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
Baca: Sakit Hati Diputus, Remaja di Bandung Ini Sebar Video Intim dengan Pacarnya
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.