TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum Camat di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dipecat dari jabatan lantaran sebarkan video intim melalui WhatsApp atau WA.
Oknum Camat tidak sengaja memposting video dirinya bersama selingkuhan di status WA.
Kini, kasus video oknum Camat hubungan intim bukan dengan istri sah tersebut diselidiki polisi.
Pejabat berinisial S dipecat dari posisi Camat Karangtengah, Wonogiri.
Adapun kini, S yang sebelumnya jadi 'orang nomor satu' di Kecamatan Karangtengah, saat ini hanya menjadi staf biasa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.
S diduga memposting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.
Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.
Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.
Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
Baca: Sakit Hati Diputus, Remaja di Bandung Ini Sebar Video Intim dengan Pacarnya
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.
"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.
"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.
Berurusan dengan Polisi
Seorang oknum camat di Kabupaten Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran dugaan skandal bersama seorang perempuan yang bukan istrinya.
Hal itu lantaran dia secara tidak sengaja mengunggah video skandalnya di status WhatsApp miliknya.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.
"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin."
"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui, Kamis (28/11/2019).
Baca: Remaja Hamil Akibat Dicabuli 6 Pria, Tes DNA akan Dilakukan Setelah Bayi Dilahirkan
Untuk detail kasus tersebut, dia belum mengetahuinya, karena pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jateng.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," imbuhnya.
Dia menuturkan, selain oknum camat, lawan mainnya dalam video tersebut juga diperiksa di Polda.
"Keduanya sudah diperiksa di Polda."
"Kemarin terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu," terangnya.
Menurutnya, kedua pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan awal dengan dimintai klarifiikasi.
"Saya kira masih pemeriksaan awal, keduanya statusnya masih terlapor," ucapnya.
Dalam video tersebut, diduga oknum camat itu melakukan hubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya.
Dia mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.
"Jika memiliki, segera dihapus, jangan di sebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang," tutupnya.
(TribunSolo.com/Agil Tri)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Terlibat Video Mesum, Pemkab Wonogiri Pecat S dari Jabatan Camat Karangtengah, Kini Hanya Jadi Staf