"Jika memiliki, segera dihapus, jangan di sebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang," tutupnya.
Pemkab Wonogiri Sesalkan Video Syur
Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video syur atau mesum antara camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya alias selingkuhannya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S.
S diduga memosting video asusilanya dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.
Video tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.
Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di kantor Kecamatan Karangtengah.
Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.
"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.
"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.