Umur Terpaut Jauh
Sosok wanita yang berada dalam video mesum Camat Karangtengah Wonogiri, S, ternyata usianya terpaut cukup jauh dengan S.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, wanita itu masih berumur 35 tahun.
Sementara S, usianya sudah 50 tahun lebih.
Menurut warga Karangtengah, Anor Soedibyo, wanita itu bukan istri dari S.
"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
Dalam video berdurasi sekitar 1,24 menit itu, Camat Karangtengah, S, melakukan oral seks bersama wanita tersebut.
"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," terangnya.
Meski kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Jateng, Anor mengaku dia juga dimintai keterangan di Polres Wonogiri.
Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," katanya.
Durasi Video
Video seks Camat Karangtengah berinisial S beredar di Status WhatsApp miliknya dan menghebohkan warga Karangtengah, Wonogiri.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, video asusila tersebut berdurasi 1 menit 24 detik.
Kedua pemeran dalam video tersebut adalah S dan seorang wanita berusia 35 tahun, melakukan oral seks dalam sebuah ruangan.
Camat Karangtengah, S, terlihat telanjang bulat dalam video tersebut.
Dia terlihat duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan mesumnya.
Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu.
Wajah S juga terlihat jelas.
Respon Anggota DPRD Wonogiri
DPRD Wonogiri menyoroti skandal beredarnya video syur antara Camat Karangtengah dengan wanita selingkuhannya.
Di antaranya dari anggota DPRD Wonogiri dari Fraksi Gerindra, Imron Rizkyarno.
Dia mengaku prihatin dengan kasus video syur Camat Karangtengah berinisial S dengan seorang wanita silungkuhannya.
S dilaporkan oleh warga Karangtengah lantaran ke dapatan memosting video skandalnya dengan wanita yang bukan istrinya di status WhatsApp (WA).
"Saya prihatin dengan adanya PNS yang berbuat seperti itu, saya prihatin juga dengan keluarga beliau," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
Menurutnya, proses hukum yang akan dijalani Camat Karangtengah itu bisa dijadikan pembelajaran bagi PNS atau ASN yang lain agar berperilaku baik.
• Anies Baswedan Sebut Persija Tahun Depan Bisa Rayakan Ulang Tahun di Stadion Baru
• UPDATE Viral Video Vina Garut, Curi Perhatian Saat Mengaji Tunggu Sidang dan Ancaman Hukuman Penjara
• Meski Tak Dapat Tiket, The Jakmania Tetap Bertahan di Sekitar Stadion Demi Meriahkan Ultah Persija
"Ini bisa dijadikan pembelajaran untuk para ASN, agar mereka mengetahui mana yang baik, dan mana yang buruk," imbuhnya.
Selain itu dikatakan, langkah preventif juga perlu dilakukan Pemkab Wonogiri agar kejadian ini tidak terjadi lagi kedepan.
"Karena kasus ini bisa mencoreng akreditas baik yang dimiliki Pemkab Wonogiri, makanya langkah pencegahan perlu dilakukan," katanya.
Bahkan, jika diperlukan, Pemkab bisa menerbitkan Perda/Perbup yang lebih tegas, agar hal serupa tidak terulang kembali.
"Kalau soal perlu dibuatkannya Perbup atau Perda, kita lihat urgensinya dulu," jelasnya.
Dia berharap kasus ini tidak lagi terjadi dikalangan ASN, agar akreditas baik Pemkab Wonogiri bisa terus dijaga. (TribunSolo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Geger Camat di Wonogiri Unggah Video Syur Bareng Selingkuhan: Beredar di Status WA dan Nasibnya Kini, https://jakarta.tribunnews.com/2019/11/28/geger-camat-di-wonogiri-unggah-video-syur-bareng-selingkuhan-beredar-di-status-wa-dan-nasibnya-kini?page=all.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Muhammad Zulfikar