TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO -- Kasus siswa SMA bunuh janda satu anak di Kabupaten Bojonegoro menemukan sejumlah fakta-fakta.
Seperti diketahui, janda satu anak itu bernama Aidatul Izah (20), warga Dusun Kedungrejo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Ia dibunuh di di Desa Sumodikaran, kecamatan setempat itu, dilakukan oleh seorang pelajar SMA.
Dirangkum dari laporan reporter lapangan SURYA.co.id, berikut fakta-faktanya.
1. Identitas Pembunuh
Satreskrim Polres Bojonegoro menyebutkan bahwa pembunuh Aidatul Izah merupakan pelajar SLTA berinisial AN ST (19).
Baca: Benarkah Siswa SMA yang Bunuh Wanita Hamil di Bojonegoro Karena Minta Pertanggungjawaban?
"Tersangka pembunuhan inisial AN ST (19), pelajar SLTA di salah satu sekolah," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (29/11/2019).
2. Pelaku melilit leher korban
Budi Hendrawan mengatakan, pelaku membunuh korban dengan cara melilit leher korban dengan menggunakan tali tampar.
Lalu setelah dijerat lehernya, pelaku memastikan korban masih hidup atau tidak.
Setelah dicek mungkin masih ada nafas, sehingga dihabisi secara sadis bagian mukanya hingga wajah dan bagian kepala rusak atau luka berat.
"Sudah kita tangkap pelakunya, kita jerat pasal 340 KUHP dan 338 KUHP. Ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya.
3. Korban tengah mengandung
Dari hasil visum yang dilakukan, korban ternyata janda muda itu kondisi mengandung atau hamil.