"Ditemukan keterangan bahwa pelaku (Andi Halwatiah) ini menyetor duit dari korban (Aipda Rustam) kepada Hj Anwar. Kebetulan Hj Anwar dan Hj Mudakhir, sampai saat ini belum kita periksa karena keberadaannya ada di Saudi Arabian mereka juga adalah pengurus travel (Insan Mulia)," ungkap Kadarislam.
Baca: Begal Payudara Dua Orang Gadis, Pria Beristri Diamuk Massa
Baca: Dituntut 20 Tahun Penjara, Bos Abu Tours Tegang Dengarkan Putusan Hakim
Baca: Sebanyak 16 Korban Lapor Dugaan Penipuan Umrah di Metro, Kasatreskrim: Modusnya seperti First Travel
Pengakuan lain dari keterangan yang diperoleh penyidik kata Kadarislam, Andi Halwatiah menggunakan dana jamaah untuk menutupi utang.
"Karena menurut pmeriksaan, ternyata Andi halwatiah ini menutupi utangnya dengan mencari korban lain dengan iming-iming korban berangkat, padahal uang yang diambil itu digunakan untuk menutup utang kepada Haji Anwar," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, kata Kadarislam, pihaknya masih menunggu kedatangan Haji Anwar untuk menkroscek kesesuaian keterangan sementara dalam penanganan kasus tersebut.
Travel Insan Mulia diketahui berdiri pada Tahun 2011 du Kabupaten Bone.
Oleh polisi, banyak jamaah yang senasib dengan apa yang dialami Aipda Rustam yang mengalami kerugian Rp 349 juta.
Namun, jamaah yang kebanyakan enggan melaporkan kasus itu dengan berhaeap uangnya kembali.
"Kalau korban banyak, ada di Bone, Soppeng, Sinjai. Cuma mereka belum melapor karena mengharapkan uang kembali," ungkap Kadarislam.
Dalam penanganan kasus itu, Polres Pelabuhan Makassar telah menetapkan Andi Halwatiah sebagai tersangka.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Fakta-fakta Polisi Makassar Ditipu Travel Umrah, Telantar di Jakarta Bareng Istri