TRIBUNNEWS.COM - Aksi Penebasaan secara membabi buta terjadi di Jalan Mekar II Blok A VII Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, Jumat (29/11/2019).
Akibat dari peristiwa berdarah itu empat orang terkapar dan kondisinya terluka cukup parah.
Empat korban penebasan secara membabi buta itu kemudian dilarikan ke RSUP Sanglah.
Adapun identitas keempat korban yakni I Ketut Sudita (40), I Ketut Kentel (28), I Kadek Moyo (36), dan I Nyoman Degdeg (35).
Diduga aksi brutal ini dipicu karena hal yang cukup sepele yakni masalah utang piutang.
Berikut merupakan 4 fakta terkait penebasan seorang pria terhadap empat korban di Bali.
Motif Utang Bayar Kos
Dikutip dari TribunBali.com, aksi brutal yang dilakukan oleh pelaku yang berisinial M diduga karena hal yang cukup sepele, yakni terkait utang piutang.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadimastika.
Menurut Hadimastika, aksi M ini diduga didasari karena 4 korban telat dalam melakukan pembayaran sewa kos.
"Dari hasil pengakuan sementara pelaku M, penebasan ini motifnya karena korban telat membayar uang sewa kos," ujar Hadimastika.
Awal Aksi Terjadi Penebasan
Aksi penebasan secara membabi buta ini bermula dari M yang hendak menagih utang kepada para korban.
Diketahui saat itu para korban sedang melakukan aksi miras (minuman keras) dengan teman - temannya.