Kemudian langsung melaporkan perbuatan suaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ketapang, Selasa (26/11) sekitar pukul 20.00 Wib.
Baca: BREAKING NEWS: ABG 15 Tahun Dipaksa Bercinta Pria Mojokerto 10 Kali & Hamil, Hotel & Sawah Saksinya
Saat dikonfirmasi, Kapolres Ketapang, AKBP R. Siswo Handoyo melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardiyanto membenarkan adanya lqporan tersebut.
“Iya memang kejadian itu benar, pelaku sudah kita amankan. Sekarang kita masih melakukan penyidikan,” kata Eko, Rabu (27/11).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait motif pelaku yang tega merenggut kesucian anak tirinya itu.
“Sekarang masih didalami dulu, soalnya baru tadi malam kita amankan pelakunya,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Paman Cabuli Ponakan Berusia 3 Tahun, Begini Modus Bejat Pelaku