Tidak hanya itu, pihak keluarga juga sudah berusaha mencari pertolongan demi memulangkan Makpiyah dengan mengadu ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ( BP3TKI) Ciracas pada Desember 2014.
"Bukti aduannya itu nomor : ADU/2014.12/003 924. Namun belum juga membuahkan hasil," ujarnya.
Juwarih menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan dari pihak keluarga Makpiyah.
SBMI Kabupaten Indramayu akan meneruskan aduan secara tertulis ke KBRI Mesir, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan BNP2TKI.
"Semoga saja dalam waktu dekat pihak pemerintah melalui perwakilannya di Kairo, Mesir dapat menindaklanjuti aduan dari kami, sehingga Makpiyah bisa dipulangkan dengan membawa haknya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Cerita Keluarga TKW Indramayu, 12 Tahun Menanti, Hingga Kini Makpiyah Tak Bisa Pulang dari Mesir