TRIBUNNEWS.COM - Tim Gegana Polisi Daerah (Polda) Papua bersama Polisi Resor Jayapura mengamankan terduga teroris, Kamis (5/12/2019).
Seorang terduga teroris ditangkap di perumahan BTN Grand Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura.
Terduga teroris dibawa oleh polisi ke Mapolres Jayapura sekira pukul 10.00 WIT.
Kalpores Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui YouTube KompasTV menuturkan, dalam pengamanan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa bahan pembuat bom.
Geledah Tiga Lokasi
Polisi juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang diduga sebagai tempat penyimpanan bom rakitan.
Berdasarkan hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut, polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa bahan pembuat pom.
Ditemukan pula satu bom yang disembunyikan di pinggir jalan.
"TKP ini adalah yang diduga dari tersangka teroris. Dari tiga TKP sudah diamankan juga barang bukti lainnya," tutur AKBP Victor.
Sebelumnya, penangkapan terduga teroris juga pernah terjadi di Surakarta.
Densus 88 mengamankan tiga orang terduga teroris di Surakarta, Senin (18/11/2019).
Kapolresta Solo, AKBP Andi Rifai membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam hal ini, ia menuturkan Polresta Solo hanya membantu pengamanan saat Densus melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris yang diamankan.
"Densus 88 berkoordinasi dengan Polresta Solo untuk membantu penggeledahan rumah dari masing-masing terduga teroris yang ditangkap paginya," jelasnya.