TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Humas PN Medan Erintuah Damanik menuturkan, berdasarkan hasil autopsi ternyata hakim PN Medan Jamaluddin sudah meninggal sejak dini hari.
"Kami mendengar hasil visum dinyatakan korban 20 jam sebelumnya sudah meninggal. Artinya jika dihitung mundur 20 jam, itu dia (Jamaluddin) meninggal sekitar jam 3 atau 4 subuh," imbuh Erintuah Damanik.
Lebih lanjut, Erintuah Damanik memaparkan belum mengetahui sosok pelaku pembunuh hakim Jamaluddin.
Baca: Hakim Jamaluddin yang Ditemukan Tewas Dikenal Sosok yang Baik, Penjual Ubi Sampai Berlinang Air Mata
Baca: Fakta Meninggalnya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sempat Diteror hingga Mabes Polri Kirim Bantuan
Saat Ditanya apakah Jamaluddin memiliki pekerjaan lain selain hakim di PN Medan, Erintuah Damanik menegaskan tak tahu.
Namun, istri almarhum memiliki bisnis properti.
"Istrinya suka share di facebook punya perumahan. Dia juga punya bisnis penimbunan tanah jalan tol. Sawit juga," tutur Erintuah Damanik.
Kepemilikan bisnis tersebut oleh keluarga Jamaluddin diyakini tidak melanggar prosedur.
Humas PN Medan Jamaluddin semasa hidup. Ia ditemukan tewas di areal kebun sawit warga di Dausun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Jumat (29/11/2019). (TribunMedan/Istimewa)
"Kalau gak ada (jabatan) saya kita gak masalah," tegas Erintuah Damanik.
Polisi Duga Istri Hakim PN Medan Otak Pelaku Pembunuhan
Istri hakim Jamaluddin, Zuraida Hanum diduga menjadi otak pelaku pembunuhan suaminya sendiri.
Hal tersebut didasarkan hasil otopsi yang dikeluarkan pihak kepolisian, yang menyatakan korban telah meninggal 20 jam sebelum dilakukan otopsi.
Pihak kepolisian membenarkan saat ini istri hakim PN Medan itu diperiksa terkait kematian sang suami.
"Lagi dilaksakanan pemeriksaan di Aceh," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Eko Hartanto.