Laporan Wartawan Tribun Jateng Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Air sungai Cacaban di Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal yang mengalir dari Waduk Cacaban terkontaminasi limbah.
Akibatnya warna air sungai di sekitar desa menjadi merah muda.
Tim UPTD Lab dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal pun sudah memeriksa kandungan air yang berubah warna tersebut.
Hasilnya, air sungai tersebut positif tercemar limbah dari pabrik perusahaan yang memproduksi ikan sarden.
"Hasilnya sudah ada, tadi pagi sudah saya telpon lagi ke dinas perkembangannya bagaimana.
Informasinya memang akibat efek limbah ikan," ujar Bupati Tegal, Umi Azizah kepada Tribunjateng.com, Sabtu (7/12/2019).
Terkait pencemaran lingkungan tersebut, pihaknya mengaku sudah memberikan teguran tertulis kepada pemilik pabrik.
Umi juga telah meminta kepada dinas terkait untuk melakukan pemantauan aktivitas pabrik pengolahan ikan sarden secara berkala, yakni selama tiga bulan sekali.
Jika memang ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, Umi tak akan tinggal diam.
"Ya sanksinya bertahap, pertama teguran, teguran tulisan, dan seterusnya.
Kalau memang masih bandel ya kami tutup," Tegasnya.
Pencemaran di Sungai Cacaban tidak hanya disebabkan oleh limbah pabrik produksi ikan sarden saja.
Namun, juga disebabkan juga akibat sampah maupun limbah rumah tangga dari desa setempat.