Diduga Palsukan Ijazah saat Jadi Guru
Chusnul Huda atau CH yang mencabuli 18 siswa SMP di Kabupaten Malang diduga menggunakan ijazah palsu saat melamar pekerjaan.
Hasil penyelidikan polisi di perguruan tinggi (PT) yang tercantum dalam ijazah yang diaku Chusnul, tak ada namanya dalam daftar penerima ijazah.
“Setelah muncul laporan ini kami lakukan pengecekan. Tersangka saat melamar mengaku berijazah S1 dengan jurusan bimbingan konseling," ujar Ujung.
• Dituding Selundupkan Anggaran Lewat BUMD, Anies Baswedan Bandingkan dengan Era Ahok
"Tetapi setelah kami kroscek ke universitas yang bersangkutan, tidak mengeluarkan ijazah atas nama tersangka. Sehingga kami duga dia menggunakan surat palsu untuk membuat lamaran ke sekolah ini,” beber Ujung.
Ia menjelaskan Chusnul mengirim surat lamaran sekolah pada Desember 2015 silam.
Tahun 2016, pihak sekolah menerima lamaran dan menempatkan sebagai staf pembantu.
Perjalanan karier Chusnul naik setelah tahun 2017 diberi SK oleh kepala sekolah dan diangkat menjadi guru BK.
Sejak itulah, aksi bejat pria berkacamata ini mulai dilakukan.
(TribunJakarta/TribunJatim/SuryaMalang)