Nanang mengatakan pemkab menerima informasi tentang TKI meninggal itu sehari setelah jasad ditemukan atau Jumat (6/12/2019).
"Kami menerima laporan polisi Serawak Malaysia tentang adanya PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Trenggalek yang meninggal di perkebunan kelapa sawit," terang Nanang, Sabtu (7/12/2019).
Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan UPT Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Surabaya untuk bantuan pemulangan jenazah ke rumah duka.
Baca: Dua TKI Asal Cianjur Meninggal di Malaysia, Keluarga Kecewa Hak-haknya Tak Diperjuangkan Agen
Baca: Larung Sembonyo, Nelayan Prigi Kabupaten Trenggalek Lepas Tumpeng 3 Meter di Tengah Laut
"Mohon dukungan dan bantuan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek, semoga proses penyelidikan sebab kematian almarhum dan pemulangan jenazahnya berjalan cepat dan lancar," tutur Nanang.
Oleh UPT P2TK, kata Nanang, pihaknya disarankan untuk segera membuat surat ke Kepala Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kuching-Serawak.
"Surat ke KJRI Kucing telah kami kirim lewat email," ucapnya.
Dalam surat itu, pemkab meminta agar diadakan penyelidikan tentang sebab-sebab kematian Ilyas.
Pihaknya juga meminta agar hak-hak Ilyas selama bekerja senjadi TKI turut diurus.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul TKI Trenggalek yang Tewas dengan Luka Sayatan di Serawak Malaysia Itu Telah Merantau 2 Tahun