Sehingga langsung dilakukan pemecatan.
Namun sebelum dipecat, plafon terlanjur dipasang dan itulah yang jebol.
"Mandor yang pasang kebetulan bermasalah. Dia sudah dipecat. Tapi, telanjur plafon dipasang dan inilah yang jebol karena kurang gantungan," paparnya.
Hal senada juga disampaikan konsultan pengawas yang hadir pada saat itu.
Baca: Jalani Sidang Lanjutan, Agus BN: Apalagi yang Mau Ditutupi, Sudah Jadi Terpidana
Baca: Ketua Aspekindo Ditugas Eks Kadis PUPR Kumpulkan Rekanan untuk Bagikan Duit Rp 30 Miliar
Dalam perbaikan-perbaikan sudah kita minta dikembalikan sesuai spek.
Bahkan tanya, dari 18 meter yang jebol perbaikan dilakukan sepanjang 27 meter.
"Itu sudah dikerjakan, jadi aman," katanya.
Rekanan Minta Maaf
Direktur Utama PT Undagi Jaya, Wayan Sutaya memohon maaf atas kejadian ini.
Pihaknya mengaku sudah memperbaiki kerusakan tersebut.
"Iya, saya mengakui keteledoran terhadap mandor ini. Karena mandor saya yang dipecat telanjur itu ditutup (pafon dipasang)," ungkapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi IV DPRD Badung meminta agar seluruh bangunan SMPN 2 Mengwi dicek ulang.
Baca: Tingkatkan Perekonomian Wisata Bali Utara, Dinas PUPR Bali Tunjang Infrastruktur Kembali
Baca: Dinas PUPR Kota Depok Bakal Usulkan Biaya Tak Terduga Tangani Longsor di Beberapa Titik
Ia akan turun lagi mengecek kondisi bangunan tersebut.
Pasalnya, dewan mengaku masih was-was sebelum melihat perbaikannya secara tepat.
Dinas PUPR dan rekanan pun menyanggupinya.
Bahkan pihak rekanan mengaku sudah melakukan pengecekan dan perbaikan ulang terhadap plafon-plafon yang dipasang oleh mandor yang dipecat tersebut.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Buntut Jebolnya Plafon di SMPN 2 Mengwi, Mandor Proyek Kena Pecat, Dewan Panggil OPD & Rekanan