TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Berusaha kabur saat dibawa ke Kantor BNNP Lampung, kurir asal Aceh ditembak mati.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan dengan menggunakan mobil tiga orang tahanan rutan dan dua orang kurir tersebut dibawa ke Kantor BNNP untuk didalami jaringannya.
"Saat perjalanan, para tersangka berusaha melawan dan kabur, sehingga anggota terpaksa lakukan tindakan tegas terukur," sebutnya, Selasa 10 Desember 2019.
Kelima tersangka ini pun, kata Ery, setelah dilakukan tindakan tegas terukur dilakukan pertolongan menuju rumah sakit terdekat.
"Namun belum sampai ke rumah sakit, salah satu tersangka (Irfan) kehabisan darah sehingga tak bisa tertolong," katanya.
Baca: Karena Upah Kecil Jadi Kurir Narkoba, Pria Ini Ganti Profesi Jadi Maling Motor
Baca: Sepasang Kurir Narkoba Tertangkap di Bandara Hang Nadim, Sabu Seberat 3,5 Kg Gagal terbang ke Tujuan
Baca: BREAKING NEWS - BNNP Lampung Sita 1.200 Butir Ekstasi Jenis Baru dan 3 Kg Sabu
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Baca: Ini Sinergi Bea Cukai Sumbagbar dan BNNP Lampung Berantas Narkotika
Ery menambahkan jenazah Irfan kemudian dikirim ke Aceh untuk diserahkan kepada keluarga.
"Tersangka sudah dimakamkan," tutupnya.
Transaksi Sabu di Parkiran Rumah Sakit
Dapat informasi akan transaksi di rumah sakit, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung sebar anggota di Rumah Sakit.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan informasi masyarakat transaksi narkoba dilakukan di sekitar Rumah Sakit di Bandar Lampung.
"Lalu anggota menyebar di beberapa rumah sakit di Bandar Lampung," tuturnya, Selasa 10 Desember 2019.
Selain itu, lanjut Ery, tim intel BNNP Lampung melakukan penyelidikan secara IT dan Human hingga menemukan profil target kurir penerima yang bernama Suhendra Alias Midun.
"Dari hasil pengintaian ternyata transaksi dilakukan di Parkiran RSUDAM," katanya.
Lanjutnya, tim bergerak ke RSUDAM dan tim BNNP Lampung mendapati Kendaraan Jenis Toyota Fortuner warna putih nopol B 1753 WLR yang ditinggalkan menyala di parkiran RSUDAM.
"Kami langsung melakukan penyergapan, namun kurir penerima berusaha melarikan diri," katanya.
Dari penyergapan ini, lanjut Ery, diamankan Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara.
"Selanjutnya kami lakukan pengembangan, siapa yang memerintahkan keduanya," tandasnya.
Gagalkan Pengiriman 40,1 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu Jaringan Aceh Lampung.
Alhasil BNNP Lampung menyita sabu seberat 41,6 kilogram yang baru dikirim dari Aceh.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan penggagalan peredaran gelap narkotika ini bermula dari informasi masyarakat.
"Informasinya akan ada pengiriman Sabu pada Rabu 4 Desember 2019, menggunakan kendaraan dan diterima oleh kurir di Lampung," katanya, Selasa 10 Desember 2019.
Lanjut Ery, informasi yang didapat serah terima sabu tersebut akan dilakukan di Rumah Sakit.
"Ternyata ada di RSUDAM serah terima tersebut, dan pelaku berhasil diamankan," ujarnya.
Dari hasil penangkapan, Ery mengaku mendapatkan barang bukti sabu seberat 41,6 kilogram.
Dan dari hasil pengembangan diamankan enam orang tersangka.
Adapun enam tersangka yakni Hatami alias Tami alias Iyong (33) warga Teluk Betung Selatan, Supriyadi alias Udin (33) warga Teluk Betung Selatan, Suhendra alias Midun (38) warga Jalan Gunung Kunyit, Irfan Usman (38) warga Baktiya Baret Kab Aceh Utara, Jefri Susandi (41) warga perumahan Puri Hijau Kecamatan Kedaton, dan Muntasir (36) warga Bandar Raya Kota Banda Aceh.
Tersangka Irfan Usman pun meninggal lantaran berusaha melawan saat diamankan.
BNNP Lampung Musnahkan 16.627,37 Gram Sabu dan 1.140 Butir Ekstasi
Sebanyak 16.627,37 gram sabu dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kamis 3 Oktober 2019.
Selain sabu, 1.140 butir ekstasi turut dimusnahkan di kantor BNNP Lampung di Jalan Ikan Bawal, Kangkung, Teluk Betung Selatan.
Pemunsahan barang bukti ini berkaitan dengan tiga kasus yang ditangani oleh BNNP Lampung.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan pemusnahan barang bukti ini berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.
"Pemusnahan BB berkaitan dengan kasus yang ditangani pada periode Agustus dan September ini," katanya.
Sita 1.200 Butir Ekstasi Domino
Sebelumnya, sebanyak 1.200 butir ekstasi jenis baru disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Penyitaan ini merupakan hasil ungkap kasus dari transaksi antar kurir jaringan narkoba Lampung-Aceh.
Selain berhasil menyita 1.200 butir ekstasi domino, BNNP Lampung juga amankan tiga kilogram sabu.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan ungkap kasus ini berawal adanya informasi adanya pengiriman narkoba di Wilayah Lampung pada Rabu 19 Agustus 2019.
"Dari informasi tersebut kami turunkan dua tim untuk melakukan profiling terhadap kurir," ungkapnya, Senin 2 September 2019.
Lanjutnya, tim satu melakukan profiling terhadap target melakukan profiling terhadap target yang diduga penerima di sekitar gang Mawar, Kelurahan Bumi Waras.
Kemudian tim dua melakukan profiling di sekitar pintu masuk kota Bandar Lampung melalui bundaran Hajimena, sekitar Rajabasa dan Kedaton.
"Selanjutnya sekitar pagi hari pukul 07.10 Tim 1 mulai melihat target mengendarai sepeda motor keluar dari gang Mawar menuju arah Rajabasa untuk melakukan transaksi dengan kurir dari Aceh," tuturnya.
Saat diikuti, kata Ery, rupanya pelaku kurir penerima langsung masuk hotel Malaya di sekitar Rajabasa dan langsung menuju kamar nomor 8.
"Saat akan masuk itulah tim langsung melakukan penangkapan terhadap target penerima dan target pembawa barang dari Aceh yang sudah menunggu dikamar," kata Ery.
Lanjut Ery, dari kamar tersebut tim mengamankan kedua tersangka berikut barang buktinya.
"Dalam kamar kami dapati barang bukti 3 bungkus teh Cina yang berbobot 3 kilogram narkotika jenis sabu kristal," kata Ery.
Tak puas dengan temuan ini, Ery mengaku melakukan pengembangan ke rumah target kurir penerima di gang Mawar, Kel. Bumi Waras.
"Disana kami temukan tiga bungkus plastik berisi narkotika jenis Ekstasi berwarna biru bentuk domino berjumlah sekitar lebih kurang 1200 butir," sebutnya.
Ery menambahkan saat dilakukan penahanan keduanya sempat berusaha melarikan diri.
"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kaki tersangka," tandasnya.
Adapun kedua tersangka yang berhasil diamankan dalam transaksi ini yakni Mukhlis (45) warga Lingka Kuta Kelurahan Lingka Kuta, Kecamatan Gandapura, Provinsi Aceh dan Maryono (47) warga Jalan ikan Julung Kampung Skip Rahayu, Kelurahan Bumi Waras, Kecamatan Telukbetung Selatan.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Berusaha Kabur, Kurir Asal Aceh Tewas Ditembak BNNP Lampung