TRIBUNNEWS.COM - Nasib apes dialami pencuri sepeda motor di Lamongan, Jawa Timur.
Muhfid (42) yang telah berhasil menggondol Honda Scoopy justru terjebak oleh pemilik motor tersebut.
Lantaran, setelah berhasil melancarkan aksi pencuriannya, Muhfid menjual motor tersebut di media sosial Facebook.
Siapa sangka, postingan Muhfid justru diketahui pemilik motor, DL (35).
Melansir Kompas.com, Honda Scoopy bernomor polisi W 2328 BI milik DL yang diparkir di depan pabrik di Dusun Tanggungan, Lamongan, dicuri Muhfid.
Aksi pencurian dengan mudah dilakukan lantaran kunci motor masih berada di motor.
Si pemilik lupa mencabutnya.
Dalam hitungan menit, motor DL pun raib.
Jual di Grup Facebook
Muhfid pun kemudian menjual motor tersebut di grup Facebook info jual-beli.
Siapa sangka, pemilik motor justru mengetahui postingan tersebut.
Akhirnya, pemilik motor pun berpura-pura meminati dan ingin membelinya.
Hal tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aipda Dwi Rahmanto.
"Dan ternyata postingan itu diketahui oleh korban, yang kemudian mengajak chatting pribadi dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut," ujarnya, Senin (9/12/2019).
Dipantau Polisi saat Bertemu
Pelaku yang tidak menaruh kecurigaan, akhirnya melanjutkan pembahasan negosiasi harga dan sepakat untuk bertemu secara langsung.
Harga disepakati sebesar Rp 7,9 juta.
Setelah menyepakati harga, waktu, dan tempat pertemuan, korban menghubungi kepolisian untuk meminta bantuan.
"Saat itu disepakati harga Rp 7,9 juta. Namun, sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan," ujar Dwi.
Anggota gabungan dari Reskrim Polsek Wringinanom dan Resmob Polres Gresik turut memantau pertemuan yang disepakati.
Pelaku pun tidak menyadari anggota kepolisian mengawasinya.
Apalagi, pelaku juga tidak menyadari, calon pembeli motor curiannya adalah pemilik motor itu sendiri.
"Begitu yakin jika motor tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri sebelumnya, kami pun bertindak dan mengamankan pelaku. Setelah kami interogasi, dia mengakui motor tersebut hasil curian," ucap dia.
Pelaku mengakui sebelumnya pernah melakukan penjualan motor curiannya di media sosial tanpa sepengetahuan pemilik.
Namun, tidak dengan tindakannya kali ini.
Ia berhasil dibekuk dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang ia lakukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Motor, Tak Sadar Jual ke Pemiliknya Sendiri".
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Hamzah Arfah)