TRIBUNNEWS.COM - Video Janda Sumenep tanpa busana beredar sejak Jumat (6/12/2019), video itu kini berujung viral dan menyengsarakan sang pemeran di dalamnya.
Awalnya, seorang janda berinisial ZA, warga Desa Larangan Barma, Kecamatan Batuputih Sumenep, Madura ini ditangkap anggota Polres Sumenep.
Ia ditangkap anggota Polres Sumenep pada Hari Sabtu (7/12/2019) pukul 02.00 WIB.
Wanita berusia 31 tahun tersebut ternyata diketahui merekam videonya sedang telanjang.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan jika ZA telah merekam videonya sedang telanjang pada Oktober 2019.
"Anggota kami sudah mengamankan tersangka ZA, dia ini membuat video di dalam kamar pribadinya," katanya, Senin (9/12/2019).
Pada Jumat (6/12/2019), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan tentang beredarnya video porno yang terjadi di wilayah Kecamatan Batuputih, Sumenep.
"Kami mendapat informasi bahwa pemeran dalam video porno tersebut berinisial ZA ini, setelah dilakukan penyeledikan, anggota kami mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata Widiarti.
Berikut ulasan selengkapnya:
1. Direkam di kamar pribadi