TRIBUNNEWS.COM - Seorang Perampok rebut pistol polisi di Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka bernama Ramli (45) akhirnya ditembak mati oleh polisi.
Ramli merupakan tersangka perampokan toko mas di Medang Deras, Batu Bara, Sumatera Utara.
Dia kemudian ditangkap polisi pada Rabu (05/12/2019).
Setelah menciduk Ramli, polisi memintanya untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil perampokannya.
Serta, lokasi menyimpan senjata api yang digunakan beraksi.
Dalam perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang itu, Ramli meminta izin untuk buang air kecil.
Namun saat digiring keluar mobil yang membawanya, Ramli malah rebut pistol polisi.
"Tiba-tiba, tersangka Ramli alias Muslim dengan tangan di borgol ke depan langsung merampas senpi yang berada di pinggang Aipda R Harahap, serta mendorong tubuhnya," kata Robin Simatupang, Rabu (11/12/2019).
Seusai merebut senjata Aipda Harahap, Ramli sempat menembak ke arah polisi itu.
Lengan Aipda Harahap pun terluka akibat tembakan itu.
Ramli yang sudah memegang senjata api coba melarikan diri.
Namun, rencananya batal.
Hal itu setelah ada polisi lain yang berada dalam mobil menembaknya.
Ramli pun tersungkur.