Polisi Polsek Mojosari, Polres Mojokerto juga menindaklanjuti kasus siswi SMAN 1 Mojosari yang mabuk berjoget di tempat umum dan videonya viral di media sosial Facebook.
Kapolsek Mojosari, Kompol Anwar Sudjito mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari pemilik cafe yang tempatnya dijadikan ajang pesta minum keras (Miras) oleh para pelajar tersebut.
Pihaknya juga mengkonfirmasi siswi SF (18) kelas XII IPS SMAN 1 Mojosari bersama siswa lain perihal kejadian itu.
"Kami sudah memanggil pemilik warung tapi baru sebatas Pulbaket, Senin pekan depan akan dipanggil," ujarnya kepada wartawan, Jumat (6/12/2019).
Anwar menjelaskan dari keterangan saksi ada sekitar 20 siswa saat pesta miras di tempat itu.
Mereka adalah pelajar dari empat sekolah SMA di Sooko, Pungging, Mojosari dan Ngoro.
Dari 20 siswa itu,12 di antaranya merupakan pelajar SMAN 1 Mojosari.
"Mereka minum 16 botol bir dioplos dengan 6 botol anggur merah," ungkapnya.
Dikatakannya, mereka membeli minuman itu secara patungan di wilayah Kecamatan Pungging lalu di bawa ke cafe tersebut.
Dari pengakuannya siswi SF minum paling banyak sehingga mabuk berat dan berjoget seperti itu.
Saat itu, siswi ini dia bersama pacarnya yang dari SMA lain.
"Pengakuannya dia minum sampai 3 ronde," bebernya.
Masih kata Anwar, pihaknya sudah memeriksa lokasi yang bersangkutan tidak menyediakan miras.
Mengenai sanksi pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Camat Mojosari.