TRIBUNNEWS.COM - Penggusuran ratusan rumah warga RW 11 Tamansari, Bandung, berujung rusuh, Kamis (12/12/2019).
Sebanyak 25 orang terpaksa diamankan aparat keamanan karena diduga mengonsumsi narkoba dan membawa senjata tajam.
Namun demikian, Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan, puluhan orang yang diamankan itu bukanlah warga yang terdampak penertiban, melainkan hanya sekelompok tertentu.
Berikut ini fakta di balik kerusuhan di Tamansari:
1. Gusur 176 kepala keluarga untuk bangun rumah deret
Untuk merealisasikan pembangunan rumah deret, Pemkot Bandung melakukan penertiban dengan mengerahkan ribuan personel dengan dibantu petugas kepolisian dan TNI.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, pembongkaran itu dilakukan karena 176 kepala keluarga menunggu kepastian Pemkot Bandung dalam membangun rumah deret di lokasi tersebut.
Ia pun mengklaim bahwa dari ratusan warga Tamansari, sebagian besar sudah pindah ke Rusunawa Rancacili. Hanya sebagian kecil yang masih bertahan.
"Jadi makanya di sebelah mendambakan wali kota untuk membangun rumah deret yang nyaman dan aman," ujar dia.
• 5 Fakta Baru Kerusuhan di Penajam Paser Utara, Situasi Calon Ibu Kota Baru Indonesia Sempat Mencekam
2. Pemkot sudah beri tiga kali surat peringatan
Rasdian mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada warga.
Menurutna, sejumlah warga menempati aset lahan milik Pemkot Bandung.