Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema memberikan himbauan kepada masa yang melakukan perlawanan dan saling lempar.
Ia menerangkan penggusuran yang berakhir ricuh itu berawal dari aksi saling dorong dan masyarakat melakukan aksi pelemparan.
"Hal tersebut memancing rekan yang lain," tutur Kombes Irman Sugema.
Akibatnya, lebih dari 10 orang ditangkap pihak kepolisian.
Sejumlah pria diamankan oleh pihak kepolisian seusai melakukan penyisiran di dekat lokasi penggusuran.
Diwartakan TribunJabar sebelumnya, kebanyakan dari pria tersebut mengenakan pakaian warna hitam.
Di bawah mata mereka diolesi krim putih yang menyerupai pasta gigi.
Saat itu, pihak kepolisian melakukan penyisiran hingga masuk ke pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.
Proes penyisiran tersebut dilakukan selama tiga puluh menit.
Seusai dilakukan penyisiran, proses penertiban bangunan kembali dilanjutkan.
Warga Memilih Bertahan
Warga di Tamansari, Bandung memilih tinggal di dekat lokasi penggusuran, Kamis (12/12/2019).
Mereka memilih tinggal di Masjid lantaran tidak terima tempat tinggal mereka digusur.
Seusai digusur, rencananya lokasi tersebut akan dibangun sebagai kawasan rumah deret.