TRIBUNNEWS.COM - RK tega membunuh kekasihnya AH yang tengah hamil dengan usia kandungan berumur empat bulan.
Hal tersebut dikarenakan keduanya berbeda pendapat mengenai waktu untuk memberitahukan kabar kehamilan AH pada orangtuanya.
Dilansir dari Kompas.com, RK datang ke kontrakan AH untuk berbincang mengenai kehamilannya, pada Sabtu (14/12/2019).
Kapolsek Manggala, Kompol Hasniati menjelaskan RK menginginkan agar memberikan kabar apabila AH hamil setelah dirinya kembali dari kontrakan.
Namun, AH ingin mengabarkan ke orangtuanya saat itu juga.
Karena AH meminta RK untuk memberikan tanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
Mendengar hal tersebut, RK malah mengancam akan membunuh apabila AH mengabarkan orangtuanya saat itu juga.
"Pelaku awalnya berbicara baik-baik menanyakan usia kehamilan korban," terang Kompol Hasniati, Senin (16/12/2019) yang dikutip dari Kompas.com.
"Mengetahui usia kandungan empat bulan, RK bermaksud akan memberi tahu orangtua korban setelah pulang dari kontrakan."
"Tapi korban ingin memberitahukan masalah kehamilannya ini ke orangtua, saat itu juga," imbuhnya.
"Korban ingin meminta pertanggungjawaban pelaku, justru RK mengancam akan membunuhnya jika korban menghubungi orangtuanya," ujar dia.
Kemudian, AH segera mengambil ponselnya untuk menghubungi orangtua.
Ancaman yang dilontarkan oleh RK tidak didengar oleh AH.
AH malah menantang apakah RK berani untuk membunuh dirinya.