BANDAR LAMPUNG - Ulah dua pria ini sungguh keterlaluan. Seusai karaoke bersama, keduanya malah menodong rekannya sendiri.
Korbannya adalah Rosyadi (26), warga Lampung Selatan.
Pria ini diketahui bernama Bambang Supriatin (29), warga Jalan Teluk Tomini, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Bambang diciduk anggota Polsek Panjang di rumahnya tak lama setelah beraksi.
Kapolsek Panjang AKP Adit Priyanto mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan laporan bernomor LP/B/324/XII/2019/LPG/RESTA BALAM/SEK PJG, tanggal 11 Desember 2019.
"Kejadiannya di Jalan Soekarno-Hatta Gang Rajawali, Pidada, Panjang pada hari Rabu, 11 Desember 2019, sekitar pukul setengah lima dini hari," katanya, Minggu (15/12/2019).
Kata Adit, awalnya tersangka karaoke bersama korban dan satu rekan lainnya.
Baca: Begal Ditembak Saat Akan Jual Motor Hasil Kejahatan ke Penadah
"Setelah itu, bertiga pulang."
"Namun sampai di Gang Rajawali, salah satu tersangka memukul pundak korban dan menodongkan obeng ke punggung korban," terangnya.
Dalam kondisi tak berdaya, korban dikuras barang berharganya.
"Kedua tersangka mengambil semua barang-barang milik korban," tuturnya.
Keduanya membawa satu unit smartphone dan uang tunai Rp 1,3 juta.
"Korban mengalami kerugian sampai Rp 4 juta."
"Tapi saat kami amankan, barang dan juga uang belum digunakan," tuturnya.