News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Janjikan Jadi CPNS Bayar Rp 3 Juta, Lelaki Ini Jadi Tersangka Penipuan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penipuan, HM (51) warga Peudada, Bireuen.

Laporan Wartawan Serambinews.com, Yusmandin Idris

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN - Seorang pria sudah berusia lanjut berinisial HM (51), warga Desa Paya Timu, Peudada Bireuen ditangkap tim Reskrim Polres Bireuen, Minggu (15/12/2019).

Pria tersebut ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (17/12/2019).

Ia terjerat dalam kasus penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK kepada Serambinews.com, Selasa (17/12/2019) mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku, maka statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Olla Ramlan Kembali Geluti Olahraga Yoga Setelah Lama Absen

Baca: Suami Kaget Lihat Dada Istrinya Hangus saat Bangun Tidur, Ini Kronologinya

Baca: Perjuangan Ibu Menyusui Asal Bogor Jadi Driver Ojol, Bantu Suami Hidupi Keluarga

Saksi selaku korban, sudah diperiksa.

Beberapa saksi lainnya juga telah dimintai keterangan.

“Tersangka sudah mengakui perbuatannya dan tim penyidik langsung menetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Reski Kholiddiansyah SIK.

Selain itu, tim penyidik sedang mengembangkan kasus tersebut.

Terkait adanya kemungkinan korban lain.

Serta mengharapkan, siapa saja yang jadi korban untuk segera melapor ke Polres Bireuen.

Selain itu, juga diselidiki ada tidaknya tersangka lain dalam kasus tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria ditangkap Satreskrim Polres Bireuen berdasarkan laporan dari seorang korban.

Kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), beberapa hari sebelumnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini