TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan siap mewujudkan embarkasi penuh haji tahun 2020. Karena itu, ia siap memenuhi semua persyaratan yang diminta pihak Kementerian Agama RI.
Arinal menyebut, embarkasi penuh haji dari Bandara Radin Inten II Lampung menjadi keharusan. Sebab, 90 persen dari 9,7 juta jiwa masyarakat Lampung beragama Islam.
"Jadi harus difasilitasi dan dipermudah untuk kepentingan peribadahannya. Penduduk Lampung ini terbesar nomor dua di Sumatera dan 90 persennya muslim," kata Arinal saat menerima kunjungan kerja Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI di Kantor Pemprov Lampung, Senin (16/12/2019).
Arinal juga menyatakan, jika urusan embarkasi haji penuh ini menjadi urusannya.
"Jadi saya menyatakan siap untuk memenuhi persyaratannya. Karena ini menyangkut 90 persen kepentingan umat beragama di Lampung," tegasnya lagi.
Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI Mizar Ali menuturkan, Pemerintah Provinsi Lampung harus penuhi tiga persyaratam untuk mewujudkan embarkasih penuh haji 2020.
"Tentunya, atas nama Kemenag RI kami menyambut baik dan mendukung penuh embarkasi haji ini. Namun kami tetap menanyakan komponen syarat yang harus dipenuhi," ungkapnya.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi itu di antaranya, mempersiapakan instrumen landing system, uji coba keamanan dan keselamatan, dan izin prinsip.
Baca: Libur Natal dan Tahun Baru, Maskapai Penerbangan Siapkan 8,9 Juta Kursi Penumpang
Baca: Dirut Garuda Dipecat Erick Thohir, Kemenhub: Tidak Masalah Selama Direktur Kunci Masih Ada
Mizar Ali mengatakan, beberapa persyaratan tersebut harus segera dipenuhi oleh Pemprov Lampung.
Bahkan, ia menargetkan pada Januari 2020 mendatang uji keamanan dan keselamatan harus dilaksanakan.
"Berdasarkan surat keputusan kemarin, beberapa persyaratan tersebut memang belum ada. Jadi kami minta persyaratan ini untuk dipenuhi secepatnya," ujar dia.
Ditindaklanjuti
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persyaratan yang diminta oleh Kemenag RI.
"Untuk izin prinsip kita akan buat surat. Nanti kita kirim ke Kementerian Perhubungan, dan nanti mereka yang akan mengajukan izinnya," kata Bambang.