"#SanggahCPNSJatim
1. Cek dokumen yg sudah diunggah
2. Tunjukkan letak kesalahan verifikator dg singkat dan lugas
3. Gunakan bahasa yg baik dan benar
4. Tidak menyusulkan dokumen yg lupa/rusak/tidak terbaca saat diunggah
5. Sanggah hanya 1 KALI melalui SSCN
6. Akhiri dgn do'a," tulis BKD Jatim.
Jumlah formasi Pemerintah Jawa Timur
Sebagai informasi, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 810/5096/204/2019 Tanggal 11 November 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019, berikut formasi jabatan yang dibutuhkan :
Jumlah Alokasi formasi sebanyak 1.817 dengan rincian sebagai berikut:
1.Tenaga Guru : 1.133
2.Tenaga Kesehatan: 322
3.Tenaga Teknis : 362
Nilai ambang batas SKD
1. Nilai ambang batas SKD CPNS 2019 adalah :
a. 126 untuk tes karakteristik pribadi (TKP)
b. 80 untuk tes intelegensia umum (TIU)
c. 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK)
2. Ketentuan tersebut dikecualikan bagi peserta yang mendaftar pada :
a. formasi Cum Laude : nilai kumulatif SKD minimal 271 dengan nilai TIU minimal 85