b. formasi penyandang disabilitas : nilai kumulatif SKD minimal 260, dengan nilai TIU minimal 70
c. jabatan dokter spesialis : nilai kumulatif SKD minimal 271, dengan nilai TIU minimal 80
Para pelamar yang lolos seleksi administrasi diimbau untuk selalu mengikuti informasi terkini di laman www.bkd.jatimprov.go.id/
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengetahui alasan ketidaklulusan pada akun SSCSN masing-masing.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan.
Pelamar dapat melaporkan sanggahannya melalui website sscasn.bkn.go.id.
Bagi Anda yang telah mendaftar sebagai CPNS 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur cek nama anda dalam pengumuman seleksi administrasi di bawah ini.
Daftar nama nama yang lolos seleksi administrasi CPNS 2019 Pemerintah Jawa Timur.
Dalam seleksi penerimaan CPNS 2019, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengimbau para pendaftar agar tidak tergiur atas berbagai tawaran yang menjanjikan kelolosan dalam CPNS 2019.
Seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya dan segala informasi resmi terkait CPNS 2019 hanya dikeluarkan melalui website BKN.go.id, sscasn.bkn.go.id dan http://bkd.jatimprov.go.id/.
(Tribunnews.com/Sinatrya)