News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengendara Harley Tabrak Seorang Nenek hingga Tewas, Suami Korban Cabut Laporan: Saya Sudah Ikhlas

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami Siti Aisah mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan KS Tubun, Kota Bogor untuk mencabut laporan, Senin (16/12/2019). (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

TRIBUNNEWS.COM - Sahroni, suami dari nenek korban meninggal akibat tertabrak Harley-Davidson, telah mencabut laporan dari kepolisian.

Sebelumnya, aparat kepolisian Polresta Bogor Kota menetapkan HK sebagai tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara, Senin sore (16/12/2019).

HK melaju dengan motor besarnya, Harley Davidson hingga menabrak Siti Aisah (52) dan cucunya Anya Septia Mahesa (5).

Kecelakaan ini mengakibatkan sang nenek meningal dunia dan cucunya luka berat, hingga dirawat di rumah sakit.

Namun, suami sang korban, Sahroni mengatakan peristiwa ini merupakan musibah yang menimpa istri dan cucunya.

"Saya juga kan kemarin sudah menyampaikan ini musibah ya harus sabar namanya ini musibah kan," katanya saat ditemui, Senin (16/12/2019), dilansir dari TribunnewsBogor.

Identitas korban kecelakaan Harley Davidson, Minggu (16/12/2019).

Sahroni akhirnya mendatangi Mapolresta Bogor Kota di Jalan KS Tuban, Kota Bogor untuk mencabut laporan kepolisian.

Sahroni menjelaskan proses hukum atas kejadian kecelakaan ini akan diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

"Kita sekarang ya kita minta secara kekeluargaan iya mencabut berkas laporan keluarga saya sudah ikhlas semua," kata Sahroni.

Ia mengungkapkan, dalam kejadian ini, HK telah bertanggung jawab melarikan korban ke rumah sakit, mengurus biaya rumah sakit, dan membantu proses pemakaman istrinya.

Permintaan pihak keluarga korban ditanggapi oleh Kapolresta Baogor Kota Kombespol, Hendri Fiuser.

Hendri Fiuser menjelaskan bahwa pihak kepolisian siap untuk memfasilitasi.

Lebih lanjut, pihak kepolisian hanya bertugas menangani perkara.

"Itu proses tersendiri, kita kan menangani proses hukumnya kalau mediasinya atau perdamaian untuk pihak korban dan tersangka kita pun siap memfasilitasi, tapi tidak ada paksaan disini, karena rule kita adalah proses hukumnya sesuai undang undang," ujarnya Hendri.

Korban Siti Aisah (52) tewas ditabrak Harley Davidson. Suami korban ikhlas dan akan mencabut laporan kepolisian.
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini