TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Tersangka pembunuhan Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan akhirnya diringkus Satreskrim Polres Pasuruan.
Tersangka itu adalah M Maulud Riyanto, siswa SMK umur 18 tahun yang juga bertetangga dengan korban.
Dia ditangkap tak lebih dari 24 jam setelah penusukan.
Saat dihadapkan pada sejumlah wartawan yang mengikuti jumpa pers yang digelar Polres Pasuruan, Riyanto mengaku khilaf.
Ia juga mengaku sudah dendam kepada korban karena sebuah peristiwa yang terjadi ketika Riyanto masih kelas 6 SD.
Baca: Pelajar SMK di Polewali Mandar Tewas Ditikam Kakak Kelasnya Setelah Terlibat Perkelahian
Baca: Ayah di Tangerang Bunuh Anaknya yang Balita, Kronologi Penemuan Mayat hingga Motif Pelaku
Baca: Identitas 3 Anggota Brimob yang Meninggal Tersambar Petir di Gunung Ringgit Pasuruan
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata Muhammad Maulud Riyanto, Kamis (19/12/2019) pagi setelah polisi berhasil mengamankannya Selasa (17/12/2019).
Tersangka mengakui dendam itu tidak bisa diredam.
Ia dendam karena almarhum ibu kandungnya pernah diperkosa oleh Yasin Fadillah.
"Ibu saya dulu diperkosa sama dia. Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD.
Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu.
Nah, itu dendam saya sampai sekarang," jelasnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam.
Tersangka menyimpan dendam dengan korban.
"Dendamnya masalah keluarga. Ini pembunuhan berencana, tersangka masih duduk di bangku SMK, statusnya pelajar," kata Kapolres.