News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral Media Sosial

Hari Ini, Bali Animal Defender Ajak Terduga Pelaku Penggantung Kucing Bermediasi di Polda Bali

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Animal Defender, Jovania Emanuel Calvary dan Junian Christina selaku Founder Bali Cat Lover saat ditemui di Ditkrimsus Polda Bali, Jalan WR Supratman, Denpasar, Bali, Senin (16/12/2019).

Adib menambahkan, kurangnya pemahaman terhadap kajian-kajian terkait ajaran agama juga menjadi faktor yang mempengaruhi seseorang melakukan tindakan kekerasan pada hewan.

"Dia (pelaku kekerasan terhadap hewan) jarang memahami berbagai kajian yang terkait dengan misalnya, ilmu-ilmu di bidang agama lain atau agama yang dia anut, dia jarang belajar itu," tuturnya.

"Tentunya toleransi dan rasa menghargainya kurang," sambung Adib.

Berpotensi Melakukan Kekerasan pada Sesama Manusia

(Kiri) kucing digantung dan (Kanan) BAD lapor ke Polda Bali (facebook.com denpasarviral dan balianimaldefender)

Kekerasan terhadap hewan diungkapkan Adib bisa berpotensi si pelaku akan melakukan hal serupa pada sesama manusia.

"Bisa (melakukan kekerasan ke manusia)," ujar Adib.

"Seseorang yang melakukan kekerasan pada hewan memiliki potensi yang sama melakukan kekerasan terhadap sesama manusia," terangnya.

Menurut Adib, kampanye gerakan menyayangi hewan sangatlah diperlukan.

Dari diadakannya kampanye tersebut, diharapkan tindakan kekerasan padauntuk meminimalisir tindak kekerasan ini.

Adib menyampaikan, pelaku kekerasan pada hewan perlu mendapat wawasan tentang kebermanfaatan hewan di dunia.

Setidaknya, Adib menuturkan, orang-orang yang tidak begitu menyukai hewan tidak lantas menyiksanya.

"Sebaiknya, pelaku itu mendapatkan wawasan tentang kasih sayang terhadap binatang gitu, bahwa binatang kucing itu kan sebenarnya dia juga bisa memakan tikus, sementara tikus kadangkala bisa membuat kotor rumah misalnya," terang Adib.

"Jadi pasti binatang pun ada manfaatnya di dunia ini, jadi jangan semena-mena seperti itu," tegasnya.

Selanjutnya, Adib pun mendukung penegakan hukum terkait kekerasan pada hewan.

Adib juga mendukung pelaku tindakan kekerasan pada hewan dihukum dengan hukuman penjara.

"Hukum tersebut juga perlu disosialisasikan karena kalau orang mengira tidak ada hukumnya berarti dibolehkan," tutur Adib.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Seekor Kucing Digantung di Pohon, Pelaku Telah Dilaporkan, Psikolog Beri Tanggapan

(Tribunnews.com/Endra Kurnian/Widyadewi Metta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini