TRIBUNNEWS.COM, SENGETI - Anggaran Dana Desa (ADD) Pemerintah Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, senilai Rp 290 juta, raib dicuri.
Kejadian tersebut terjadi Selasa (17/12/2019) sekira pukul 14.30 WIB di Jalan Lingkar Selatan.
Terhadap hal tersebut, dibenarkan oleh Raden Najemi, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muarojambi.
Ia mengaku telah menerima informasi tersebut dan telah berkoordinasi dengan Camat Sungai Gelam untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca: Wamen Budi Arie Pastikan Dana Desa di Kabupaten Ende
Baca: JAMSU: Kades Sering Jadi Korban Pemerasan LSM Abal-abal saat Gunakan Anggaran Dana Desa
Baca: BREAKING NEWS: ASN Muarojambi Ketahuan Miliki Narkoba, Polres Gelar Jumpa Pers
"Ini masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib. Kita lihat nanti apakah ada unsur kelalaian atau tidak.
Kalau memang dari hasil penyelidikan ada unsur kelalalain, tentu yang bersangkutan tadi bertanggungjawab," bilang Raden Najemi, Jumat (20/12/2019).
Raden Najmi menyebutkan bahwa sebelum kejadian tersebut, Kepala Desa melakukan pencairan bersama dengan Bendahara Desa di Bank Jambi Sutumo, Kota Jambi.
ADD tersebut akan digunakan untuk pembelian mobil ambulance serta membayar penghasilan tetap perangkat desa.
"Kejadiannya itu ketika mereka dalam perjalanan pulang setelah mereka melakukan pencairan," katanya. (Samsul bahri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Jambret Bawa Lari Rp 290 Juta Anggaran Dana Desa Ladang Panjang, Muarojambi