TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang kepala toko di Lampung Tengah membuat skenario seolah minimarket yang menjadi tempatnya bekerja dirampok.
Skenario tesebut ia lakukan untuk menutupi perbuatannya menggelapkan uang toko.
JU (29) mengaku telah merencanakan perampokan di minimarket tempatnya bekerja dua hari sebelumnya.
JU diamankan Polres Lampung Tengah karena diduga mendalangi perampokan di minimarket kawasan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (17/12/2019) pukul 22.00 WIB.
Baca: Istri Sering Dikasari, Kakak Ipar Kalap Bacok Hendra Sanusi Pakai Golok
Kepada polisi, JU mengaku aksi upaya perampokan itu sudah ia rencanakan dua hari sebelumnya.
Ia meminta dua rekannya berpura-pura melakukan perampokan di toko tempatnya bekerja.
"Saya yang suruh mereka (dua pelaku) masuk ke toko saat akan tutup. Saya buat skenario seolah-olah terjadi perampokan. Tetapi rencana dengan membawa senpi mainan itu tidak masuk skenario saya," kata JU di Mapolres Lamteng, Minggu (22/12/2019).
Baca: Otak Perampokan Toko Emas di Sumatera Utara Tewas Ditembak Polisi
Pria yang sudah mengabdi selama sembilan tahun itu merencanakan aksi perampokan karena laporan hasil keuangan perusahaan minus Rp 9 juta dalam dua bulan terakhir.
"Ya laporannya minus karena memang saya pakai. Aksi perampokan itu tujuannya supaya saya tidak mengganti (uang perusahaan)," katanya.
Dalam aksinya, dua pelaku yang mengenakan masker masuk ke dalam minimarket.
Seorang pelaku menodongkan senpi mainan ke arah kasir dan kepala toko berinisial JU (29).
"Kemudian kedua pelaku menyergap JU. Keduanya meminta JU menunjukkan tempat menyimpan brankas," kata Yuda, Minggu (22/12/2019).
Baca: Sekap Pemilik Rumah yang Memberinya Tempat Berteduh, Sukitno Tewas Dihakimi Massa
Belum sempat JU menunjukkan lokasi brankas, kasir melarikan diri keluar toko sambil berteriak.
Berkat teriakan kasir, warga berdatangan.
Para pelaku pun kabur dengan meninggalkan senpi mainan di dalam toko.
Selanjutnya kasir melaporkan aksi perampokan tersebut kepada pimpinannya.
Pada hari yang sama, perampokan tersebut dilaporkan kepada Polres Lampung Tengah.
Mendapat laporan korban, Tekab 308 Satreskrim Polres Lamteng turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Yuda menerangkan, dalam olah TKP pihaknya menemukan kejanggalan.
Kecurigaan polisi berawal saat memeriksa rekaman CCTV, baik di luar maupun di dalam toko.
"Dari rekaman CCTV (toko) ditemukan kejanggalan atas aksi (upaya perampokan) itu. Setelah kita dalami dan meminta keterangan dua orang pegawai (JU dan kasir), akhirnya diketahui aksi itu sudah diskenario," kata Yuda.
Setelah didesak, JU akhirnya mengaku dirinya yang mendalangi aksi perampokan itu.
Ia beralasan agar tidak mengganti uang toko yang sudah dipakai.
"Jadi laporan keuangan toko selama dua bulan terakhir ini minus. Ternyata sudah dipakai pelaku untuk keperluan pribadinya. Dari situlah ia membuat skenario seolah-olah terjadi perampokan dan ia tidak mengganti kerugian toko," beber Yuda.
Pelaku JU ditangkap pada Selasa (17/12/2019) beserta barang bukti senjata api mainan.
Ia dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain.
Identitas keduanya sudah dikantongi pihak kepolisian.
Penulis: syamsiralam
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ini Alasan Kepala Toko Rencanakan Aksi Perampokan Minimarket