News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Dibacok Suami di Ketapang Kalimantan Barat, Korban Tergeletak Bersimbah Darah di Halaman Rumah

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNEWS.COM, KETAPANG - SR (26) mengalami luka serius di leher dan kepala akibat senjata tajam yang dibacokan suaminya AR (27).

Aksi brutal suami terhadap istri tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin (23/12/2019).

Kapolsek Kendawangan AKP Frits Orlando Siagian mengatakan pihaknya kini telah mengamankan AR.

Pelaku yang merupakan warga Desa Kedondong, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat diringkus di lokasi kejadian sesaat setelah meakukan aksinya.

Baca: Siswa SMA Setir Mobil Plat Merah Kecelakaan Tabrak Motor, Tewaskan Ibu dan Anak

Sementara korban SR dilarikan ke Puskesmas karena mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam di leher bagian belakang, luka di kepala bagian belakang, luka di kaki sebelah kiri, dan luka di lengan sebelah kiri.

Frits mengaku belum mengetahui pasti apa penyebab pria berusia 27 tahun itu menganiaya istrinya.

Menurut Frits, seorang saksi mata bernama Odim, tetangga korban, menuturkan kronologi kejadian.

Kepada polisi, Odim mengaku sebelumnya sempat mendengar korban dan pelaku bertengkar di rumahnya.

Baca: 5 Fakta Pernikahan Yuni Shara dengan Raymond Manthey: Nikah Muda Bertahan 4 Bulan hingga Alami KDRT

Berselang beberapa saat, Odim melihat korban sudah tergeletak di halaman depan rumah.

Ia melihat korban sudah dengan kondisi bersimbah darah.

Ia pun menghampiri korban dan bertanya kepada korban.

"Korban dengan kondisi lemah mengatakan bahwa ia dianiaya suaminya. Saya bersama beberapa warga pun langsung membawa korban ke Puskesmas Kendawangan," kata Frits menuturkan pengakuan Odim.

Setelah itu, warga yang melihat pelaku masih berada di lokasi langsung menghubungi Polsek Kendawangan.

Baca: Lezatnya Rujak Thai Phui Ji, Kuliner Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Wisatawan

Selang beberapa saat, sekira pukul 08.00 WIB, AKP Frits Orlando Siagian bersama 4 anggota Polsek lainnya tiba di lokasi dan langsung meringkus pelaku.

"Pelaku langsung kita amankan di Mapolsek Kendawangan berikut barang bukti berupa dua bilah parang pendek, sebuah arit, sebuah pisau dan sebatang kayu yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” ujarnya.

Menurutnya motif dan penyebab pasti pelaku sampai tega menganiaya korban belum dapat diketahui secara pasti karena pelaku masih diperiksa secara intensif Anggota Polsek Kendawangan.

Sedangkan korban yang belum sadarkan diri, masih menjalani perawatan di Puskesmas Kendawangan.

“Belum dapat kita simpulkan apa penyebab pelaku sampai tega menganiaya istrinya, karena pelaku sedang kita periksa,” ujar Frits.

Atas perbuatanya pelaku terancam dengan undang-undang KDRT nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara selama 5 tahun

Penulis: Nur Imam Satria

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Suami Bacok Istri di Kendawangan, Suara Teriakan hingga Tergeletak di Halaman Rumah 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini