TRIBUNNEWS.COM -- Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor diungkap Polres Bogor.
Para pelaku yang merupakan mucikari menawarkan tarif bervariari kepada pria hidung belang yang tertarik menjalani praktik kawin kontrak.
Pelanggan kawin kontrak biasanya turis asal Timur Tengah.
Mereka ditawari tarif kawin kontrak Rp 2 juta per hari.
Dalam aksinya, para pelaku menawarkan para wanita yang bisa dijadikan istri kontrak.
Jika cocok, mucikari akan menyiapkan wali nikah abal-abal.
Proses ijab kabul pun cukup singkat, hanya sekitar 5 menit.
"Sesuai permintaan, minta 5 hari, karena dia stay di Puncak 5 hari, jadi selama stay di Puncak dia bayar sewanya (kawin kontrak) 5 hari," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019) malam.
Polisi telah menangkap beberapa orang yang diduga sebagai penyedia wanita atau mucikari dalam kasus kawin kontrak tersebut.
Praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor sebenarnya bukan hal baru.