TRIBUNNEWS.COM - Bakal Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah menyiapkan visi dan misi untuk membangun Solo.
Ia menyatakannya saat menghadiri acara deklarasi relawan Smile 4G atau Sinergi Milenial For Gibran.
Acara tersebut berlangsung di Gulon RT 4 RW 22 Kecamatan Jebres, pada Minggu (22/12/2019) lalu.
Gibran membuka acara dengan sambutan yang mengingatkan para relawan soal lompatan kemajuan kota Solo.
Gibran menjelaskan, untuk mencapai lompatan Solo yang lebih baik dan lebih cepat butuh kerjasama.
"Saya sudah menyiapkan visi dan misi program untuk lompatan tersebut," jelas Gibran Rakabuming Raka, yang dikutip dari Tribunsolo.com.
Untuk itu ia meminta kerjasama dengan para relawan untuk terjun ke masyarakat.
Bahkan Gibran juga mengatakan ia berjanji akan menghadiri setiap acara kegiatan relawan.
Gibran mengaku tidak bermasalah jika hadir di tingkat RT dan gang-gang kecil.
"Buat kegiatan di tingkat RT dan gang kecil saya pasti akan hadir," jelas Gibran.
Mulai Blusukan
Di hari yang sama, Minggu (22/12/2019) Gibran sudah mulai aktif untuk blusukan, mengikuti jejak Jokowi, ayahnya.
Masih diberitakan Tribunsolo.com, Gibran Rakabuming Raka melakukan aksi blusukannya di kampung Gambir Sari Kelurahan Joglo RT 02/03, Kecamatan Banjarsari.
Gibran mengenakan kaus putih dan celana hitam saat melakukan aksi dengan nyemplung ke dalam kali.
Ia ikut membersihkan endapan lumpur di Kelurahan Joglo bersama para warga dan relawannya.
Saat Gibran datang menggunakan mobil Pajero Hitam, ia langsung menghampiri masyarakat yang sedang kerja bakti.
Dengan spontanitas, Gibran langsung terjun ikut membersihkan lumpur yang menumpuk.
Gibran pun memakai sepatu dan menggunakan pacul yang diberikan warga untuk mengangkat lumpur dari kali.
Gibran menjelaskan jika setiap hari memang melakukan blusukan dan menampung masyarakat.
"Saya tadi di Joglo juga dapat masukan kalau ada talud roboh dan ikut membantu gotong royong," kata Gibran.
Hingga kini Gibran masih menunggu rekomendasi dari partai PDI-P.
Tersiar kabar jika pencalonan Gibran menjadi Wali Kota terhalang aturan partai.
Hal tersebut dibenarkan oleh Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan.
Terlahang Syarat Kader 3 Tahun
"Proses penjaringan dari dalam itu didasarkan pada ketentuan kader tiga tahun," kata Hasto di kantor DPP PDI-P, Jakarta, Senin (23/12/2019), yang dilansir Kompas.com.
Aturan itu tertuang dalam "Persyaratan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari Unsur Anggota/Kader Partai".
Jika benar adanya, maka dipastikan Gibran terhalang menjadi Calon Wali Kota karena aturan tersebut.
Hasto pun turut menanggapi persoalan pencalonan dari Gibran yang belum genap tiga tahun menjadi kader PDI-P.
Hasto mengatakan PDI-P menganut demokrasi perjuangan dan Pancasila.
Ia menyebutkan bahwa Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri memiliki wewenang menetapkan calon kepala daerah yang akan diusung.
"Ibu Ketua Umum, Ibu Megawati Soekarnoputri, memiliki hak di dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah karena ini berkaitan dengan agenda strategis partai," kata Hasto.
(Tribunnews.com/Inza)(TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)(Kompas.com/Tsarina Maharani)