TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bripka Lila Astriza, Polwan yang viral karena bikin onar di rumah warga Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Medan, Sumatera Utara sudah diamankan dan diperiksa Propam Polrestabes Medan.
Bripka Lila Astriza diketahui membawa sejumlah orang mendatangi rumah pada Sabtu (14/12/2024).
"Sudah kita panggil, amankan, dan sudah kita periksa. Bukan nonaktif, di propam kita melakukan pemeriksaan," kata Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Tomi, dilansir dari Tribunmedan.com, Jumat (20/12/2024).
Setelah rampung pemeriksaan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Lila Astriza.
Tomi mengatakan Bripka Lila Astriza membuat onar di rumah warga pada Sabtu (14/12/2024).
Kata dia, hal tersebut tak pantas dilakukan.
Baca juga: Dilaporkan Tetangga Karena Buat Keributan, Bripka Lila Ternyata Pernah Lakukan Pelanggaran Disiplin
"Iya (bikin onar). Kalau memang dia ada berkaitan dengan pribadi, pidananya itu kan tidak semestinya dengan cara seperti itu," ujarnya.
"Kalau memang apa, kan bisa mengadukan hal itu. Kalau dia merasa keberatan, bisa mengadu lagi. Tapi bukan dengan cara seperti itu," lanjut dia.
Ia menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa Bripka Lila Astriza nekat membuat onar di rumah warga, karena tidak senang suaminya dilaporkan.
Suami Polwan tersebut diketahui merupakan pecatan anggota Polri dan diduga menjadi calo penerima Bintara Polri tahun 2024.
Namun, kasus dugaan penipuan tersebut ditangani di Polres Tebing Tinggi.
Baca juga: Bripka Lila Astriza, Polwan yang Viral Buat Onar di Tebing Tinggi Diperiksa Propam, Berikut Hasilnya
"Dia merasa tak senang karena suaminya dilaporkan casis (calon siswa) itu. Dia tidak senang dilaporkan jadi tersangka, karena tak senanglah jadi ada cara-cara mereka yang datang kita tidak tahu," ucapnya.
Tomi juga menyayangkan sikap anggotanya ini, yang mendatangi rumah warga dengan cara mengajak sejumlah orang dan membuat keonaran.
"Kan bisa baik-baik, tidak seperti itu. kalau tidak senang kan, pidana. Kan bisa diadukan pidana. Kalau ormas mungkin, jumlahnya saya tidak tahu. Ormas tak tahu, yang jelas kami ambil dari pelanggaran anggota itu," katanya.