News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal dari Bercanda, Bripda Derustianto Diduga Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bripda Derustianto Hadji Ali anggota Direktorat Samapta Polda Gorontalo yang meninggal karena tindakan penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali meninggal setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019).

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.

Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.

Penganiayaan ini bermula saat Briptu RT mendapatkan Derustianto dan AM tengah bercanda di Barak.

Melihat hal ini RT memberikan hukuman kepada AM dan Derustianto.

Hukumannya yakni AM dan Derustianto diperintahkan untuk saling pukul.

Mereka pun sempat memenuhi perintah RT.

Hingga akhirnya Derustianto meminta berhenti dan meninggalkan tempat itu.

Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono (Tangkap layar siaran langsung Tv One)

"Pada saat akan ketiga kalinya, si korban maupun AM menolak," ujar Wahyu yang dilansir dari siaran langsung Tv One.

"Kemudian korban pergi," imbuhnya.

Wahyu menuturkan saat beberapa langkah meninggalkan lokasi, korban terjatuh.

Kemudian ia ditolong oleh rekan-rekannya untuk berdiri.

"Korban sempat berdiri, namun ia terjatuh kembali," ujar Wahyu.

"Saat jatuh untuk kedua kalinya ini, korban sempat terbentur lantai dan hidungnya mengeluarkan darah," jelasnya.

Pada saat itulah, kondisi korban mulai tidak sadarkan diri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini