Selain itu, Ahmad Yani juga menyebut jika surat kendaran Kartu Pengawasan (KP) bus Sriwijaya masa aktifnya sudah habis atau mati.
Namun, Ahmad Yani menyebut, pihak bus Sriwijaya sudah mengurus KP tersebut, hanya saja prosesnya belum selesai.
"Artinya sebetulnya enggak boleh jalan," ungkapnya.
Tak hanya itu, kapasitas bus yang dilaporkan hanya untuk 24 orang penumpang, namun diketahui bus tersebut justru mengangkut 54 orang penumpang.
"Kapasitas yang disampaikan ke saya ini 25, isi mobilnya kan kita lihat sampai 54," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)